17 tersangka penganiaya Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menewaskan kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar mempermudah pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) lalu.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto dalam medan, sabtu, menyampaikan, pemindahan tersangka tersebut dimaksudkan supaya lebih memberikan kesempatan bagi polres simalungun agar menenangkan situasi pascakerusuhan.

pemindahan lokasi penahanan tersebut serta dimaksudkan untuk lebih mempermudah serta mengintensifkan proses pemeriksaan terhadap peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka yang ditahan selama mapolda sumut itu adalah jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, serta tba.

selain 17 tersangka itu, pihaknya dan baru memperdalam pemeriksaan kepada is, mp, us, juga ws supaya memperdalam dugaan keterlibatan mereka di peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah

keempat penduduk itu dikenakan wajib lapor, tutur mantan kapolres tebing tinggi tersebut.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menjerat bandar judi di desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean di rabu (27/3) malam kurang lebih pukul 21.00 wib.

ketika bandar judi selama tempat tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling sehingga penduduk sekitar berusaha mengerjakan penganiayaan.

mengetahui kedatangan masyarakat, akp andar siahaan juga anggota berusaha menyelamatkan diri. tapi kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan oleh karenanya meninggal dunia karena mengalami luka parah dalam bagian kepala disebabkan menerima hantaman benda keras dan tumpul.