Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian ajaran masih memiliki utang kepada kaum guru sebesar rp1,9 triliun juga pada 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru tersebut mesti lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar sebab berbagai hal. kami tak menyebutkan secara detail. namun dalam 2014 hutang pada guru itu telah harus lunas, papar dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian ajaran prof dr nur syam, pada jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis itu dilontarkan ketika meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) di min 16 cipayung, dan madrasah al hamid cilangkap, selama kawasan jakarta timur, senin.

nur syam saat itu disertai kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum serta evaluasi kidup supriyadi serta sederat pejabat lainnya.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis itu mengaku prihatin sebab hak guru untuk tunjangan profesinya hingga ketika ini belum terbayarkan, akan tetapi ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan pada 2014 sudah mesti lunas.

kejadian ini juga dialami kaum guru dalam lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) yang jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. agar tersebut ia minta agar kaum guru tidak menyimpan cemas bahwa hal tersebut ingin terbayar. tentu dengan laporan, data yang banyak harus pas.

terkait dengan hal tersebut, ia pun menyewa kaum guru tetap dapat menyerahkan kemampuannya supaya anak didik oleh karenanya kualitasnya ke depan makin baik.