bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dpr dari partai bulan bintang (pbb), susno duadji, tak lolos verifikasi administrasi sebagaimana pengumuman komisi pemilihan publik (kpu) pada jakarta, selasa.
dia (susno duadji) mengikuti kriteria dan sebetulnya tidak dapat dicalonkan, pasti tak bisa kami nyatakan mengikuti syarat, kata komisioner kpu hadar nafis gumay.
dalam peraturan kpu nomor 13 tahun 2013, dijadikan perubahan atas pkpu nomor 7 tahun 2013 tentang pencalonan anggota dpr, dpd dan dprd, disebutkan kiranya surat pencalonan juga daftar bakal calon dibuktikan dengan surat pernyataan tak sudah dijatuhi pidana penjara menurut putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
syaratnya merupakan ancaman pidana penjara lima tahun serta lebih, maka pak susno itu dijatuhi suatu pidana penjara dan ancamannya sampai lima tahun maksimal, tambahnya.
Informasi Lainnya:
- Merawat Mobil di Musim Hujan
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
- Bagaiman promosi melalui iklan
- Bagaiman promosi melalui iklan
sementara itu, ketua kpu ri husni kamil manik menungkapkan bahwa bakal caleg dan berstatus terpidana tak mengikuti syarat agar ditentukan pada daftar calon ternyata (dcs).
kalau terpidana tersebut telah inkracht (berkekuatan hukum tetap), sehingga masuk di ketentuan pasal tidak mengikuti syarat, ujarnya.
pada saat penyerahan berkas bacaleg ke kpu, 22 april, susno mengatakan dia bersedia menjadi bacaleg pbb karena menyimpan cocok melalui garis perjuangan ketua majelis dewan syura yusril ihza mahendra, khususnya tenntang soal hukum.
saya diminta dengan partai untuk masuk pada daerah pemilihan (dapil) jawa barat. apapun yang diputuskan partai, saya patuhi, tutur susno selama gedung kpu ketika tersebut.
susno didakwa dalam jumlah korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. dia divonis bersalah juga dihukum pidana 3 tahun 6 bulan penjara oleh pengadilan negeri jakarta selatan juga pengadilan tinggi dki jakarta.
dia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, saat menangani angka pt sal melalui melayani hadiah rp500 juta agar mempercepat penyidikan angka itu.
pengadilan serta menungkapkan susno terbukti memangkas rp 4.208.898.749 yang merupakan dana pengamanan pilkada jawa barat ketika menjabat kapolda Jawa Barat di 2008, supaya kepentingan pribadi.